Jumat, 18 Januari 2013

Ratusan Pekerja SCTV Unjuk Rasa Tolak Outsourcing


Jakarta, politisiindonesia.co: Pekerja  SCTV (Surya Citra Televisi) yang bergabung dalam  Serikat Pekerja SCTV melakukan unjuk rasa besar-besaran di depan  kantor  SCTV—Jalan Asia Afrika, Jakarta  Pusat,  Senin (14/1) pagi.  Mereka  secara   tegas menolak  diberlakukan  praktik outsourcing   di televisi swasta tersebut.

Sekitar 700 buruh yang tergabung dalam Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspek Indonesia) sebelum  mengelar aksi unjuk rasa di depan gedung  SCTV mereka  berkumpul  di depan Gedung Telkomsel, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Kemudian, dilanjutkan beriringan dengan menggunakan sepeda motor menuju gedung SCTV di Jalan Asia Afrika.

Para buruh yang sebagian besar petugas keamanan atau Satpam di PT Telkomsel dan SCTV, menuntut agar dihapuskan sistem outsourcing (alih daya) yang berkelanjutan. Mereka juga meminta agar Satpam yang sudah menjadi pegawai tetap tidak dilimpahkan ke perusahaan outsourcing PT Graha Sarana Duta dan ISS. Aksi unjuk rasa tersebut diawasi aparat kepolisian Polsek Tanah Abang, Jakpus. 

Sementara itu, dalam pernyataan tertulis  Serikat Pekerja (SP)  SCTV  yang ditandatangani Ketua Umum Agus Suhada dan Sekretaris I SP SCTV  Muhammad Eka Rizki  dijelaskan, tahun 2012 merupakan tahun keprihatinan bagi para pekerja  tetap di lingkungan stasion SCTV. Tahun ini menjadi pembuktian  diterapkannya konsep flexibility labor   market (pasar kerja fleksibel) oleh manajemen  SCTV yang dengan gegap gempita memaksakan  praktek outsourcing secara salah kaprah terhadap pekerja tetap  di  sejumlah divisi.

Konsep itu, katanya, secara terbuka memberlakukan aturan  ‘’mudah merekrut dengan upah murah dan mudah mem-PHK dengan biaya murah.’’  Para pekerja tetap SCTV hanya dijadikan dan diposisikan sebagai sapi perah atau alat produksi yang akan diperas habis-habisan di usia produktif dan akan dibuang  seketika ketika dianggap  tidak produktif.

Menurut  SP SCTV,  konsep  flexibility labor   market  juga diaplikan secara kasar dan  semena-mena dengan melakukan diskriminasi, intimidasi, dan pemaksaaan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 159 pekerja dari Divisi General  Services pada  Juni 2012. ‘’Walhasil, sekitar 119 pekerja tetap berhasil di- PHK dan diberikan ‘’bonus’’ berupa dipekerjakan kembali dengan status sebagai pekerja outsourcing. Sedang 40 pekerja tetap lainnya memilih menolak dan hingga kini kasusnya belum tuntas,’’kata SP SCTV.

Dalam situasi berbeda, tambahnya, manajemen SCTV melalui jajaran pimpinan di tingkat divisi dan departemen, juga sangat  aktif menjalankan stategi  komodifikasi media yang mengkonsepkan khalayak, organisasi,  pekerja dan isi media sebagai komoditas. Di tingkat komodifikasi pekerja, strategi itu diterjemahkan dengan membangun kondisi ketikdaknyamanan, bahkan hingga  mengarahkan ke satu modus: diskriminasi, intimidasi dan pemaksaan PHK terhadap  seluruh pekerja tetap, termasuk pekerja tetap dari kalangan  kreatif dan jurnalis televisi.

Sementara, bagi pekerja  yang lebih kuat dan memilih bertahan, maka ia akan menerima perlakuan ‘’khusus’’ yang  mengarah pada penurunan kinerja. Pada tahap berikutnya, rancangan kesalahan yang melibatkan HRD pun terjadi dan memaksa pekerja tetap  tersebut mengundurkan diri. (politisiindonesia)

Video Terkait: KERANDA SCTV

Tidak ada komentar:

Posting Komentar