Jakarta, politisiindonesia.co: Pekerja SCTV (Surya Citra Televisi) yang bergabung dalam Serikat Pekerja SCTV melakukan unjuk rasa besar-besaran di depan kantor SCTV—Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat, Senin (14/1) pagi. Mereka secara tegas menolak diberlakukan praktik outsourcing di televisi swasta tersebut.
Sekitar 700 buruh yang tergabung dalam Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspek Indonesia) sebelum mengelar aksi unjuk rasa di depan gedung SCTV mereka berkumpul di depan Gedung Telkomsel, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Kemudian, dilanjutkan beriringan dengan menggunakan sepeda motor menuju gedung SCTV di Jalan Asia Afrika.
Para buruh yang sebagian besar petugas keamanan atau Satpam di PT Telkomsel dan SCTV, menuntut agar dihapuskan sistem outsourcing (alih daya) yang berkelanjutan. Mereka juga meminta agar Satpam yang sudah menjadi pegawai tetap tidak dilimpahkan ke perusahaan outsourcing PT Graha Sarana Duta dan ISS. Aksi unjuk rasa tersebut diawasi aparat kepolisian Polsek Tanah Abang, Jakpus.
Sementara itu, dalam pernyataan tertulis Serikat Pekerja (SP) SCTV yang ditandatangani Ketua Umum Agus Suhada dan Sekretaris I SP SCTV Muhammad Eka Rizki dijelaskan, tahun 2012 merupakan tahun keprihatinan bagi para pekerja tetap di lingkungan stasion SCTV. Tahun ini menjadi pembuktian diterapkannya konsep flexibility labor market (pasar kerja fleksibel) oleh manajemen SCTV yang dengan gegap gempita memaksakan praktek outsourcing secara salah kaprah terhadap pekerja tetap di sejumlah divisi.
Konsep itu, katanya, secara terbuka memberlakukan aturan ‘’mudah merekrut dengan upah murah dan mudah mem-PHK dengan biaya murah.’’ Para pekerja tetap SCTV hanya dijadikan dan diposisikan sebagai sapi perah atau alat produksi yang akan diperas habis-habisan di usia produktif dan akan dibuang seketika ketika dianggap tidak produktif.
Menurut SP SCTV, konsep flexibility labor market juga diaplikan secara kasar dan semena-mena dengan melakukan diskriminasi, intimidasi, dan pemaksaaan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 159 pekerja dari Divisi General Services pada Juni 2012. ‘’Walhasil, sekitar 119 pekerja tetap berhasil di- PHK dan diberikan ‘’bonus’’ berupa dipekerjakan kembali dengan status sebagai pekerja outsourcing. Sedang 40 pekerja tetap lainnya memilih menolak dan hingga kini kasusnya belum tuntas,’’kata SP SCTV.
Dalam situasi berbeda, tambahnya, manajemen SCTV melalui jajaran pimpinan di tingkat divisi dan departemen, juga sangat aktif menjalankan stategi komodifikasi media yang mengkonsepkan khalayak, organisasi, pekerja dan isi media sebagai komoditas. Di tingkat komodifikasi pekerja, strategi itu diterjemahkan dengan membangun kondisi ketikdaknyamanan, bahkan hingga mengarahkan ke satu modus: diskriminasi, intimidasi dan pemaksaan PHK terhadap seluruh pekerja tetap, termasuk pekerja tetap dari kalangan kreatif dan jurnalis televisi.
Sementara, bagi pekerja yang lebih kuat dan memilih bertahan, maka ia akan menerima perlakuan ‘’khusus’’ yang mengarah pada penurunan kinerja. Pada tahap berikutnya, rancangan kesalahan yang melibatkan HRD pun terjadi dan memaksa pekerja tetap tersebut mengundurkan diri. (politisiindonesia)
Video Terkait: KERANDA SCTV
Video Terkait: KERANDA SCTV
Tidak ada komentar:
Posting Komentar