Minggu, 16 Desember 2012

SP SCTV Canangkan Lima Program Utama


Pengurus Serikat Pekerja Surya Citra Televisi SP SCTV) mencanangkan lima program utama sebagai program jangka pendek dan jangka menengah 2012/2013. Fokus kelima program itu adalah diplomasi, advokasi, aksi, publikasi, dan rekrutmen.

Demikian kesepakatan yang diputuskan dalam rapat kerja pengurus SP SCTV yang digelar di kawasan Asia Afrika, Jakarta Pusat, Sabtu (15/12). Dalam rapat yang dipimpin Ketua Harian SP SCTV Syaiful Halim itu dihadiri oleh seluruh pengurus inti dan sejumlah anggota.

"Target atas pelaksanaan kelima program utama itu adalah menguatkan keberadaan SP SCTV, sekaligus mendukung perjuangan Tim 40 dan kawan-kawan lain yang sedang bersengketa dengan perusahaan," jelas Syaiful. "Empat program teratas merupakan konsep kerja dalam penuntasan setiap masalah."

Dikatakan Syaiful, diplomasi akan dilakukan pengurus terhadap lembaga-lembaga terkait, advokasi dilakukan pengurus dengan pengusaha atau kuasa hukumnya, serta aksi dilakukan pengurus dan seluruh anggota di berbagai kesempatan. "Untuk menguatkan tiga langkah itu, maka kita juga mesti melakukan publikasi secara besar-besar melalui berbagai media," tambahnya.

Untuk mewujudkan pelaksanaan program itu, Pengurus SP SCTV menyusun job description untuk masing-masing departemen di bawah koordinasi sekretaris dan pengawasan ketua. "Departemen Advokasi akan memfokuskan pada program diplomasi dan advokasi, Departemen Organisasi akan memfokuskan pada program aksi dan rekrutmen, dan Departemen Humas akan memfokuskan pada program publikasi," papar Syaiful.

Dalam rapat kerja itu Ketua Umum SP SCTV Agus Suhanda menekankan kembali perlu memperkuat semangat dan kesatuan. "Perjuangan kita makin berat dan tantangan di depan juga makin berat. Kali ini kita bukan mengemban amanat Tim 40, tapi juga anggota-anggota baru yang sudah dibidik perusahaan," tegasnya.

Agus juga mengingatkan para pengurus dan anggota soal strategi perusahaan yang belakangan ini makin bernafsu menjalankan efisiensi. "Diskriminasi, intimidasi, dan pemaksaan PHK secara halus atau terang-terangan," katanya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar