Minggu, 30 Desember 2012

KSPI Rilis Refleksi Akhir Tahun 2012


1. Bertahun-tahun buruh Indonesia hidup dalam penderitaan akibat pemerintah membiarkan terjadinya praktek konsepsi Flexibility Labor Market ( pasar kerja yang flexibel) oleh para pengusaha di berbagai daerah yang memberlakukan “outsourcing yang salah kaprah”, yang ditandai dengan sistem kerja “mudah merekrut dengan upah murah dan mudah mem-PHK dengan biaya murah”. Buruh hanya dijadikan dan diposisikan hanya sebagai sapi perah atau alat produksi, yang akan diperas ketika di usia produktif dan akan dibuang seketika ketika dianggap tidak produktif.

2. Kenaikan upah minimum selama bertahun- tahun tidak lebih dari kisaran 20.000 hingga 70.000 rupiah, sehingga benar apa yang disampaikan oleh ILO Jakarta dalam laporannya awal tahun 2012 bahwa kenaikan rata-rata upah di Indonesia hingga 2011 hanya sebesar 4% tidak sebanding dengan inflasi konsumsi yang mencapai 15%. Akibatnya walaupun nominal upah naik, namun secara nilai dan daya beli terjadi penurunan. Akibat upah murah buruh tidak dapat memenuhi kebutuhan riil hidupnya dan keluarganya, buruh juga harus hidup dari satu kontrakan ke kontrakan lainnya karena buruh tidak sanggup membeli rumah apalagi kredit rumah, buruh juga tidak mungkin dapat mensekolahkan anaknya hingga perguruan tinggi karena tidak cukupnya upah.

3. Penderitaan buruh Indonesia tidak berhenti pada upah murah dan hilangnya kepastian kerja, buruh Indonesia juga hidup dan bekerja tanpa di-backup negara melalui sistem jaminan sosial yang baik, seperti di belahan negara Eropa. Negara membiarkan nasib buruh-buruh yang ter-PHK, hidup menjadi pengangguran tanpa bantuan apa-apa. Program jaminan kesehatan (di jamsostek atau asuransi komersil), juga tidak mencover sepenuhnya penyakit-penyakit berat seperti penyakit jantung. Jamsostek juga tidak mengcover para pekerja yang telah memasuki usia pensiun, padahal pada usia tersebutlah, seseorang rawan mendapat penyakit berat.

4. Nasib yang lebih miris lagi masih menimpa 6 juta jiwa tenaga kerja Indoensia (TKI) yang harus mengais rezeki di negeri orang tanpa skill dan komptensi yang memadai, para TKI yang mayoritas bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) adalah penduduk desa yang terpaksa pergi ke negeri orang lain meninggalkan anak dan suami untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, karena negara tidak serius untuk membangun ekonomi desa. Ironisnya, negara tidak pernah serius memberi perlindungan pada pahlawan devisa dan tidak serius mencari akar masalah.

5. Nasib yang lebih tragis lagi juga menimpa nasib sekitar 1 juta guru honor, guru madrasah, guru TK/PAUD yang hanya menerima upah sekitar 150.000 s/d 300.000 saja. Skill dan pendidikan tinggi serta pengabdian untuk mencerdaskan anak bangsa namun tidak diperhatikan serius oleh pemerintah. Pemerintah seharusnya memperhatikan kesejahteraan para guru jika ingin kompetensi anak bangsa memiliki kompetensi yang kuat.

6. Masalah lain yang menghambat kesejahteraan buruh adalah lemahnya keseriusan pemerintah, serta adanya upaya picik dari pengusaha hitam yang memanfaatkan kelemahan celah hukum melalui tangan-tangan mafia upah murah, mafia outsourcing dan menggunakan premanisme untuk melakukan upaya pemberangusan dan pelemahan gerakan serikat buruh di berbagai daerah, seperti yang terjadi di Bekasi dan Cibinong.

Berangkat dari kesadaran akan lalainya dan tidak seriusnya negara dalam menjalankan amanat UUD 1945 untuk mensejahterakan rakyatnya, membuat bangkitnya kaum buruh Indonesia pada tahun 2012. KSPI sadar, kecewa dan berdiam diri terhadap sikap pemerintah adalah pilihan yang tidak produktif, KSPI memilih untuk bangkit dan berbuat, dengan memposisikan KSPI sebagai mitra strategis negara. Men-support pemerintah sekaligus mengingatkan dan mendorong pemerintah untuk serius mengelola negara dan serius untuk membuat berbagai regulasi ketenagakerjaan dan kebijakan publik lainnya yang pro rakyat.

Karenanya sepanjang 2012, KSPI bersama MPBI dan gerakan sosial lainnya, dalam memfungsikan diri sebagai mitra strategis negara, KSPI kritis terhadap pemerintah, di antaranya :
1. Bersama elemen buruh, mahasiswa dan elemen gerakan lainnya berhasil melakukan penolakan kenaikan harga BBM dengan melakukan aksi–aksi yang masif di Istana Negara dan gedung DPR RI.

2. KSPI bersama KSPSI, KSBSI dan beberapa federasi non konfederasi, dengan penuh kesadaran membentuk payung besar gerakan buruh Indoensia dalam wadah Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) yang dideklarasikan pada 1 Mei 2012 dihadapan ratusan ribu buruh yang memadatai Gelora Bung Karno, dan mendeklarasikan genderang perjuangan hapus outsourcing tolak upah murah (HOSTUM).

3. Menyatu dalam wadah MPBI, KSPI gerakan buruh Indonesia berhasil melakukan pemogokan terbesar sepanjang sejarah gerakan buruh Indonesia pada 3 Oktober 2012 di puluhan titik kawasan industri.

4. Melakukan Gerakan HOSTUM yang spektakuler dan membuahkan hasil: 
a. Di revisi nya Permen mengenai Komponen Kebutuhan hidup layak (KHL) dari 46 item menjadi 60 item
b. Naiknya upah di kawasan-kawasan basis Industri di kisaran 2.2 juta, naik 30-60% atau sekitar 700.000 rupiah.
c. Di revsisi nya permen mengenai aturan pemborongan pekerjaan dan penyedia jasa pekerja (outsourcing) yang makin dibatasi pelaksanaannya. (untuk permen ini, masih banyak catatan kritis, karena masih belum sesuai harapan)

Walaupun sudah ada perubahan komitmen dari pemerintah untuk membuat kebijakan yang pro terhadap buruh, namun KSPI masih melihat, pemerintah masih setengah hati, karenanya KSPI memiliki beberapa catatan penting, di antaranya:
1. Revisi KHL dari 46 item menjadi 60 item masih jauh dari kebutuhan rill sesungguhnya pekerja yang mencapai 84 hingga 122 item.

2. Pemerintah juga setengah hati memberlakukan keputusan gubernur/bupati/walikota yang telah menetapkan UMP/UMK diatas 2 juta dengan memberikan kemudahan penangguhan yang dimanfaatkan oleh mafia upah murah.

3. Pemerintah masih belum serius untuk mengimplemntasikan pemberlakuan jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat per 1 januari 2014, karena hingga hari ini belum ada satupun aturan turunan dari UU BPJS belum di terbitkan.

4. Pemerintah juga tidak serius terkait implementasi pemberlakuan Jaminan Pensiun untuk pekerja swasta per 1 juli 2015, karena sampai saat ini, tidak terlihat pemerintah menyiapkan aturan turunan UU BPJS.

5. Pemerintah juga tidak serius untuk melarang praktek outsourcing yang tidak sesuai dengan UU 13/2003.

6. Pemerintah tidak serius untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rumah tangga (PRT) dan TKI yang masih menjadi kaum marginal.

7. Pemerintah tidak serius untuk mengangkat harkat dan martabat para guru honor, guru madrasah, guru TK/PAUD.

Untuk itulah KSPI, yang juga bagian dari MPBI dalam refleksi akhir tahun ini menyatakan sikap :
1. Terkait maraknya penangguhan UMP, KSPI akan:
a. Membuat posko pengaduan UMP, atas upaya penangguhan UMP yang dimotori oleh para mafia upah murah.
b. KSPI akan melakukan perlawanan secara hukum dengan mempidanakan perusahaan-perusahaan yang tidak membayar upah sesuai UMP/UMK yang ditetapkan.
c. KSPI akan melakukan aksi besar-besaran pada pertengahan januari 2013 untuk melawan mafia dan politik upah murah

2. Terkait perjuangan Upah, KSPI akan:
a. Terus menuntut dan memperjuangakan revisi permen 13/2012 mengubah item KHL dari 60 item menjadi minimal 84 item
b. Memperjuangkan adanya subsidi APBN/APBD bagi kesejahteraan guru honor, guru madrasah, guru TK/PAUD

3. Melakukan aksi besar-besaran bersama elemen rakyat lainnya menuntut
implementasi amanat UU BPJS, yakni:
a. Memberlakukan Jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat per 1 januari 2014
b. Memberlakukan jaminan pensiun untuk pekerja swasta per 1 juli 2015

4. Mendesak pemerintah untuk segera merevisi UU Buruh Migran dan
mengesahkan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT),

5. Menyerukan kepada kaum buruh Indonesia, untuk terus mensolidakn organisasi dan konsolidasi antar serikat buruh serta terus bergerak melawan segala upaya “pengusaha hitam” melakukan pemberangusan gerakan serikat pekerja melalui praktek “sogok” ataupun menggunakan “premanisme”, .

Dewan Eksekutif Nasional
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia

Senin, 24 Desember 2012

SP SCTV Pertanyakan PHK Sepihak Terhadap Jurnalis Liputan 6

Pengurus Serikat Pekerja Surya Citra Televisi (SP SCTV) akan mempertanyakan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan manajemen SCTV terhadap seorang jurnalis Liputan 6. Demikian ditegaskan oleh Ketua Umum SP SCTV Agus Suhanda di Jakarta, Senin (24/12).

"SCTV kembali memperlihatkan arogansi dan kesewenang-wenangannya dengan mengirimkan surat PHK, bahkan tanpa melalui prosedur yang semestinya," tegas Agus. "PHK hanya bisa dilakukan setelah dilakukan perundingan secara bipatrit, tripatrit, dan peradilan di PHI."

Sejauh ini, Agus menjelaskan, tim advokasi SP SCTV bersama LBH Aspek Indonesia telah menyiapkan berbagai bahan untuk menghadapi perundingan dengan pihak manajemen SCTV. "SCTV terlalu gegabah, padahal kasus dengan 40 karyawan yang dipaksa beralih status menjadi karyawan outsourcing belum selesai dan tengah bersiap-siap memasuki PHI," katanya.

PHK yang dilakukan terhadap jurnalis Liputan 6 itu, tambah Agus, belum memiliki ketetapan hukum. "Lucunya, SCTV telah menghentikan pembayaran upah dan tidak memberikan pesangon sepeser pun," tegas Agus. 

Menurut Agus, tindakan yang dilakukan pihak manajemen SCTV membuktikan tiga praktik klasik, yakni diskriminasi, intimidasi, dan pemaksaan PHK. Bahkan, katanya, kali ini hal itu dilengkapi menjadi PHK secara sepihak dan tanpa pesangon sepeser pun.

Di tempat terpisah Sekjen DPP Aspek Indonesia Sabda Pranawa Djati menyayangkan tindakan semena-mena manajemen SCTV terhadap karyawannya. "Ini membuktikan, HRD SCTV memang jorok dan kasar, serta sama sekali tidak mencitrakan sebagai media yang bermartabat," tegasnya.

Karena itu, tambah Sabda, DPP  Indonesia akan memberikan dukungan penuh kepada setiap anggota SP SCTV yang bersengketa dengan manajemen SCTV. "Bahkan, kalau perlu, kita kembali menggelar aksi massa di Senayan City!" katanya.

SP SCTV Ikut Pelatihan Brigade Aksi







Pengurus Serikat Pekerja Surya Citra Televisi (SP SCTV) mengikuti Basic Training Brigade Aksi yang digelar DPP Aspek Indonesia di Lembang, Bandung, Jawa Barat, pada 21-23 Desember 2012. Kedua pengurus itu, yakni Ketua Umum SP SCTV Agus Suhanda dan Ketua Harian SP SCTV Syaiful Halim menjadi bagian dari 53 peserta pelatihan yang berasal dari sejumlah serikat pekerja di bawah afiliasi Aspek Indonesia.

Dalam kegiatan itu, mereka memperoleh berbagai pembekalan meliputi pelatihan fisik, rintang alam, tracking, jurit malam, hingga pemahaman konsep perjuangan Aspek Indonesia sebagai organisasi yang membela kaum buruh. Keletihan dan keceriaan membaur menjadi satu hingga membangun kebersamaan dan solidaritas yang kokoh di antara para peserta.

"Aspek Indonesia berjuang untuk buruh. Modal utama kita adalah solidaritas. Jadi jangan pernah abaikan kekuatan solidaritas!" tegas Sekjen DPP Aspek Indonesia Sabda Pranawa Djati.

"Kami memperoleh banyak pembelajaran dan bekal untuk mengembangkan SP SCTV," kata Agus Suhanda. "Di depan kami menghadapi banyak tantangan dan persoalan, dan pelatihan ini bisa menjadi dasar untuk memperkokoh organisasi kami."

Sebelumnya, SP SCTV juga mengirimkan tiga pengurusnya, yakni Sudirman, Erwin Lukito, dan Eka Rizki, untuk mengikuti pelatihan advokasi. Di masa mendatang, pengurus SP SCTV juga akan terus mengikuti berbagai pelatihan yang dilaksanakan oleh DPP Aspek Indonesia untuk meningkatkan kualitas dan kinerja para pengurus.

Minggu, 16 Desember 2012

SP SCTV Canangkan Lima Program Utama


Pengurus Serikat Pekerja Surya Citra Televisi SP SCTV) mencanangkan lima program utama sebagai program jangka pendek dan jangka menengah 2012/2013. Fokus kelima program itu adalah diplomasi, advokasi, aksi, publikasi, dan rekrutmen.

Demikian kesepakatan yang diputuskan dalam rapat kerja pengurus SP SCTV yang digelar di kawasan Asia Afrika, Jakarta Pusat, Sabtu (15/12). Dalam rapat yang dipimpin Ketua Harian SP SCTV Syaiful Halim itu dihadiri oleh seluruh pengurus inti dan sejumlah anggota.

"Target atas pelaksanaan kelima program utama itu adalah menguatkan keberadaan SP SCTV, sekaligus mendukung perjuangan Tim 40 dan kawan-kawan lain yang sedang bersengketa dengan perusahaan," jelas Syaiful. "Empat program teratas merupakan konsep kerja dalam penuntasan setiap masalah."

Dikatakan Syaiful, diplomasi akan dilakukan pengurus terhadap lembaga-lembaga terkait, advokasi dilakukan pengurus dengan pengusaha atau kuasa hukumnya, serta aksi dilakukan pengurus dan seluruh anggota di berbagai kesempatan. "Untuk menguatkan tiga langkah itu, maka kita juga mesti melakukan publikasi secara besar-besar melalui berbagai media," tambahnya.

Untuk mewujudkan pelaksanaan program itu, Pengurus SP SCTV menyusun job description untuk masing-masing departemen di bawah koordinasi sekretaris dan pengawasan ketua. "Departemen Advokasi akan memfokuskan pada program diplomasi dan advokasi, Departemen Organisasi akan memfokuskan pada program aksi dan rekrutmen, dan Departemen Humas akan memfokuskan pada program publikasi," papar Syaiful.

Dalam rapat kerja itu Ketua Umum SP SCTV Agus Suhanda menekankan kembali perlu memperkuat semangat dan kesatuan. "Perjuangan kita makin berat dan tantangan di depan juga makin berat. Kali ini kita bukan mengemban amanat Tim 40, tapi juga anggota-anggota baru yang sudah dibidik perusahaan," tegasnya.

Agus juga mengingatkan para pengurus dan anggota soal strategi perusahaan yang belakangan ini makin bernafsu menjalankan efisiensi. "Diskriminasi, intimidasi, dan pemaksaan PHK secara halus atau terang-terangan," katanya.


Rabu, 12 Desember 2012

SP SCTV Dukung Buruh Telkomsel







Serikat Pekerja (SP) SCTV kembali menunjukkan solidaritasnya terhadap sesama buruh dengan ikut melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Telkomsel di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (12/12). Aksi kali ini dimaksudkan, untuk mendukung para buruh PT Telkomsel (Sepaham) yang menuntut hak normatifnya.

Selain para pengurus dan anggota SP SCTV, aksi tersebut juga dihadiri para pengurus Aspek Indonesia, LBH Aspek Indonesia, dan perwakilan dari sejumlah serikat pekerja yang berafiliasi kepada Aspek Indonesia.


Senin, 03 Desember 2012

SP SCTV Terus Lakukan Konsolidasi



Menjawab kebutuhan organisasi dan tantangan yang bakal dihadapi, khususnya terkait kasus pemaksaan alih status 40 karyawan SCTV menjadi karyawan outsourcing, pengurus Serikat Pekerja (SP) SCTV yang berafiliasi kepada Aspek Indonesia terus melakukan konsolidasi. Bertempat di sebuah aula di kawasan Kebun Jeruk, Jakarta Barat, Ahad (3/12), para pengurus membahas penguatan organisasi dan penyusunan program kerja.

"Tantangan kita makin berat. Persoalan yang dihadapi oleh SP SCTV bukan hanya menyangkut persoalan 40 karyawan yang dipaksa outsourcing, tapi juga karyawan-karyawan lain yang sekarang terdaftar sebagai anggota dan dikondisikan untuk melakukan pensiun dini," jelas Ketua Umum SP SCTV Agus Suhanda.

Karena itu, jelas Agus, pengurus merasa perlu untuk menambah personil baru di kepengurusan. "Kita bersyukur Bang Syaiful Halim dari Liputan 6 bersedia menempati pos Ketua Harian dan akan membantu perjuangan kita. Aria dan Binsar akan menempati pos bendahara," tambahnya.

Selain Syaiful Halim, kepengurusan SP SCTV ditambah sejumlah nama baru untuk memperkuat Bendahara, Departemen Advokasi, Departemen Organisasi, dan Departemen Kehumasan. Rencananya, nama-nama pengurus akan segara dilaporkan ke Aspek Indonesia, untuk selanjutnya diserahkan kepada Sudinnakertrans Jakarta Pusat.

"Kita akan buat arah perjuangan organisasi ini semakin jelas karena itu penataan organisasi memang sangat perlu. Dalam waktu dekat kita akan pertegas job desk masing-masing departemen dan fokus program jangka pendek dan jangka panjang," papar Syaiful Halim, Ketua Harian SP SCTV.  

Minggu, 02 Desember 2012

SP SCTV Ikut Aksi Luviana di Kantor Metro TV






Serikat Pekerja SCTV mendukung aksi Luviana, karyawan Metro TV yang di-PHK secara pihak oleh manajamen Metro TV, di depan kantor Metro TV di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, Sabtu (1/12). Puluhan karyawan SCTV mengenakan seragam SCTV versi Piala Dunia membawa berbagai atribut aksi dan menuntut agar Luviana dipekerjakan kembali.

"Kali ini kami bukan hanya mengimbau agar tidak menonton Metro TV tapi juga matikan kanal SCTV, karena media itu juga berbuat semena-mena terhadap karyawannnya," teriak Sudirman, Koordinator Departemen Advokasi SP SCTV yang didaulat melakukan orasi. 

Pernyataan Sudirman terkait kebijakan manajemen SCTV yang memaksa alih status dari karyawan tetap menjadi karyawan outsourcing, serta skorsing secara sepihak terhadap 40 karyawannya. Para anggota SP SCTV itu juga bertekad akan terus mendukung aksi Luviana dan karyawan media lain yang diperlakukan semena-mena oleh perusahaannya.