Para karyawan SCTV yang dipaksa dipekerjakan sebagai tenaga outsourcing
dan saat ini menjalani skorsing tetap menuntut dipekerjakan kembali
sebagai karyawan SCTV. Karena itu, mereka menolak tawaran-tawaran penambahan
angka pesangon seperti disampaikan kuasa hukum dari EMTK.
"Perjuangan ini bukan untuk nominal tapi murni membela dan memperjuangan
harga diri. Pihak manajemen SCTV telah berbuat semena-mena. Bahkan
pihak kuasa hukum pun mempermainkan kami dengan mediasi yang sekadar
mengulur-ulur waktu," tegas Sudirman, Koordinator Departemen Advokasi SP
SCTV.
Para karyawan SCTV itu bertekad akan terus melawan hingga tingkat
peradilan tertinggi. "Kalau perlu, mereka kita pailitkan!" teriakan
seorang karyawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar