Jumat, 13 Juli 2012

Para Karyawan SCTV Penolak Outsourcing

Semula mereka berjumlah 42 orang sebagai bagian dari sekitar 200 karyawan staf General affair SCTV yang dipaksa dialihstatuskan menjadi karyawan outsourcing. Setelah sekitar 150 "menyerah" dan mengikuti kebijakan perusahaan, mereka berjuang bersama kuasa hukumnya dari LBH Aspek Indonesia dan para buruh lain menuntut, untuk dipekerjakan kembali.

Kini, jumlajh mereka menjadi 40 orang karena dua karyawan lain bersedia berhenti dan bekerja di perusahaan lain. Namun, ke-40 karyawan tersebut berhasil membangun kembali Serikat Pekerja SCTV dan sekaligus menjadi pengurus inti organisasi tersebut. 

Inti perjuangan ke-40 karyawan itu adalah tetap dipekerjakan lagi!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar