Para karyawan SCTV yang dipaksa dipekerjakan sebagai tenaga outsourcing
dan saat ini menjalani skorsing tetap menuntut dipekerjakan kembali
sebagai karyawan SCTV. Karena itu, mereka menolak tawaran-tawaran penambahan
angka pesangon seperti disampaikan kuasa hukum dari EMTK.
"Perjuangan ini bukan untuk nominal tapi murni membela dan memperjuangan
harga diri. Pihak manajemen SCTV telah berbuat semena-mena. Bahkan
pihak kuasa hukum pun mempermainkan kami dengan mediasi yang sekadar
mengulur-ulur waktu," tegas Sudirman, Koordinator Departemen Advokasi SP
SCTV.
Para karyawan SCTV itu bertekad akan terus melawan hingga tingkat
peradilan tertinggi. "Kalau perlu, mereka kita pailitkan!" teriakan
seorang karyawan.