Minggu, 16 Desember 2012

SP SCTV Canangkan Lima Program Utama


Pengurus Serikat Pekerja Surya Citra Televisi SP SCTV) mencanangkan lima program utama sebagai program jangka pendek dan jangka menengah 2012/2013. Fokus kelima program itu adalah diplomasi, advokasi, aksi, publikasi, dan rekrutmen.

Demikian kesepakatan yang diputuskan dalam rapat kerja pengurus SP SCTV yang digelar di kawasan Asia Afrika, Jakarta Pusat, Sabtu (15/12). Dalam rapat yang dipimpin Ketua Harian SP SCTV Syaiful Halim itu dihadiri oleh seluruh pengurus inti dan sejumlah anggota.

"Target atas pelaksanaan kelima program utama itu adalah menguatkan keberadaan SP SCTV, sekaligus mendukung perjuangan Tim 40 dan kawan-kawan lain yang sedang bersengketa dengan perusahaan," jelas Syaiful. "Empat program teratas merupakan konsep kerja dalam penuntasan setiap masalah."

Dikatakan Syaiful, diplomasi akan dilakukan pengurus terhadap lembaga-lembaga terkait, advokasi dilakukan pengurus dengan pengusaha atau kuasa hukumnya, serta aksi dilakukan pengurus dan seluruh anggota di berbagai kesempatan. "Untuk menguatkan tiga langkah itu, maka kita juga mesti melakukan publikasi secara besar-besar melalui berbagai media," tambahnya.

Untuk mewujudkan pelaksanaan program itu, Pengurus SP SCTV menyusun job description untuk masing-masing departemen di bawah koordinasi sekretaris dan pengawasan ketua. "Departemen Advokasi akan memfokuskan pada program diplomasi dan advokasi, Departemen Organisasi akan memfokuskan pada program aksi dan rekrutmen, dan Departemen Humas akan memfokuskan pada program publikasi," papar Syaiful.

Dalam rapat kerja itu Ketua Umum SP SCTV Agus Suhanda menekankan kembali perlu memperkuat semangat dan kesatuan. "Perjuangan kita makin berat dan tantangan di depan juga makin berat. Kali ini kita bukan mengemban amanat Tim 40, tapi juga anggota-anggota baru yang sudah dibidik perusahaan," tegasnya.

Agus juga mengingatkan para pengurus dan anggota soal strategi perusahaan yang belakangan ini makin bernafsu menjalankan efisiensi. "Diskriminasi, intimidasi, dan pemaksaan PHK secara halus atau terang-terangan," katanya.


Rabu, 12 Desember 2012

SP SCTV Dukung Buruh Telkomsel







Serikat Pekerja (SP) SCTV kembali menunjukkan solidaritasnya terhadap sesama buruh dengan ikut melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Telkomsel di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (12/12). Aksi kali ini dimaksudkan, untuk mendukung para buruh PT Telkomsel (Sepaham) yang menuntut hak normatifnya.

Selain para pengurus dan anggota SP SCTV, aksi tersebut juga dihadiri para pengurus Aspek Indonesia, LBH Aspek Indonesia, dan perwakilan dari sejumlah serikat pekerja yang berafiliasi kepada Aspek Indonesia.


Senin, 03 Desember 2012

SP SCTV Terus Lakukan Konsolidasi



Menjawab kebutuhan organisasi dan tantangan yang bakal dihadapi, khususnya terkait kasus pemaksaan alih status 40 karyawan SCTV menjadi karyawan outsourcing, pengurus Serikat Pekerja (SP) SCTV yang berafiliasi kepada Aspek Indonesia terus melakukan konsolidasi. Bertempat di sebuah aula di kawasan Kebun Jeruk, Jakarta Barat, Ahad (3/12), para pengurus membahas penguatan organisasi dan penyusunan program kerja.

"Tantangan kita makin berat. Persoalan yang dihadapi oleh SP SCTV bukan hanya menyangkut persoalan 40 karyawan yang dipaksa outsourcing, tapi juga karyawan-karyawan lain yang sekarang terdaftar sebagai anggota dan dikondisikan untuk melakukan pensiun dini," jelas Ketua Umum SP SCTV Agus Suhanda.

Karena itu, jelas Agus, pengurus merasa perlu untuk menambah personil baru di kepengurusan. "Kita bersyukur Bang Syaiful Halim dari Liputan 6 bersedia menempati pos Ketua Harian dan akan membantu perjuangan kita. Aria dan Binsar akan menempati pos bendahara," tambahnya.

Selain Syaiful Halim, kepengurusan SP SCTV ditambah sejumlah nama baru untuk memperkuat Bendahara, Departemen Advokasi, Departemen Organisasi, dan Departemen Kehumasan. Rencananya, nama-nama pengurus akan segara dilaporkan ke Aspek Indonesia, untuk selanjutnya diserahkan kepada Sudinnakertrans Jakarta Pusat.

"Kita akan buat arah perjuangan organisasi ini semakin jelas karena itu penataan organisasi memang sangat perlu. Dalam waktu dekat kita akan pertegas job desk masing-masing departemen dan fokus program jangka pendek dan jangka panjang," papar Syaiful Halim, Ketua Harian SP SCTV.  

Minggu, 02 Desember 2012

SP SCTV Ikut Aksi Luviana di Kantor Metro TV






Serikat Pekerja SCTV mendukung aksi Luviana, karyawan Metro TV yang di-PHK secara pihak oleh manajamen Metro TV, di depan kantor Metro TV di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, Sabtu (1/12). Puluhan karyawan SCTV mengenakan seragam SCTV versi Piala Dunia membawa berbagai atribut aksi dan menuntut agar Luviana dipekerjakan kembali.

"Kali ini kami bukan hanya mengimbau agar tidak menonton Metro TV tapi juga matikan kanal SCTV, karena media itu juga berbuat semena-mena terhadap karyawannnya," teriak Sudirman, Koordinator Departemen Advokasi SP SCTV yang didaulat melakukan orasi. 

Pernyataan Sudirman terkait kebijakan manajemen SCTV yang memaksa alih status dari karyawan tetap menjadi karyawan outsourcing, serta skorsing secara sepihak terhadap 40 karyawannya. Para anggota SP SCTV itu juga bertekad akan terus mendukung aksi Luviana dan karyawan media lain yang diperlakukan semena-mena oleh perusahaannya.

Jumat, 02 November 2012

Karyawan SCTV Tetap Meminta Dipekerjakan













Para karyawan SCTV yang dipaksa dipekerjakan sebagai tenaga outsourcing dan saat ini menjalani skorsing tetap menuntut dipekerjakan kembali sebagai karyawan SCTV. Karena itu, mereka menolak tawaran-tawaran penambahan angka pesangon seperti disampaikan kuasa hukum dari EMTK.
 
"Perjuangan ini bukan untuk nominal tapi murni membela dan memperjuangan harga diri. Pihak manajemen SCTV telah berbuat semena-mena. Bahkan pihak kuasa hukum pun mempermainkan kami dengan mediasi yang sekadar mengulur-ulur waktu," tegas Sudirman, Koordinator Departemen Advokasi SP SCTV.
 
Para karyawan SCTV itu bertekad akan terus melawan hingga tingkat peradilan tertinggi. "Kalau perlu, mereka kita pailitkan!" teriakan seorang  karyawan.

Selasa, 02 Oktober 2012

SP SCTV Akan Membawa Kasus Outsourcing ke PHI

                

Setelah sempat diulur-ulur dengan strategi mediasi yang tak berujung, akhirnya pengurus SP SCTV akan membawa kasus pengalihan paksa 40 staf GA menjadi buruh outsourcing ke PHI. Menurut para buruh, mediasi yang dilakukan pengacara dari EMTK (yang mewakili SCTV) dianggap mubajir dan sekadar memperparah kondisi ekonomi para buruh yang hanya mengandalkan gaji bulan yang tak seberapa.

Di beberapa akun facebook milik para staf SCTV juga digelorakan semangat untuk bersabar dan kesiagaan untuk melakukan aksi massal, dengan menggerakkan para buruh sejabotabek ke kantor SCTV di Senayan City. Tujuannya adalah meminta pihak manajemen SCTV segera sadar akan kekeliruannya, yaitu memindahkan status karyawan secara paksa dan sepihak, menskorsing secara sepihak, dan membuat kehidupan para buruh makin terpuruk. 


Selain itu para kuasa hukum dari LBH Aspek Indonesia juga akan menempuh arbitrase untuk menyelesaikan konflik perburuhan tersebut. Mereka akan segera mendaftarkan persoalan tersebut ke PHI, jika pihak SCTV tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan konflik. 

Senin, 01 Oktober 2012

Dirgahayu SCTV, Bagaimana Nasib Buruhmu?


Tepat 24 Agustus, PT. Surya Citra Televisi (SCTV) selalu merayakan ulang tahunya. Kali ini(24 Agustus 2012) SCTV berulang tahun yang ke-22 tahun. Usia yang cukup “matang” buat media besar dan terkenal selevel SCTV.

Mestinya dengan bertambahnya usia, kedewasaan dan kematanganpun bertambah dan kebaikanya menyebar dan dirasakan banyak masyarakat secara luas, ini seiring dengan jargon yang selalu didengungkan oleh SCTV sendiri “satu untuk semua”. Tp apakah hal ini juga berlaku bagi pekerja SCTV?

Ternyata sama sekali tidak, bahkan beberapa waktu yang lalu kita dikejutkan oleh berita yg memilukan, meninggalnya anak seorang pekerja PT. SCTV, gara-gara tidak mampu berobat karena seluruh aksesnya telah ditutup oleh PT. SCTV secara sepihak, termasuk jaminan kesehatan bagi keluarga pekerja (lihat disini).

Bermula dari kebijakan managemen PT. SCTV yang akan “mengalihkan” beberapa pekerja tetapnya menjadi pekerja kontrak pada perusahaan outsourcing. Sebagian, dengan paksaan menerima dan sebagian lagi 42 pekerja bertahan karena terjadi penyimpangan dan melihat banyak keanehan, ketidakadilan yang dilakukan oleh PT. SCTV dalam kebijakan yang tidak populis dan sesat ini.

Hingga akhirnya, PT. SCTV secara sepihak memutuskan menutup semua akses pekerja yang menolak kebijakan tersebut. Akibat dari keputusan tersebut, hingga kini, 42 pekerja tidak bisa bekerja dan seluruh fasilitas termasuk jaminan kesehatan tidak bisa digunakan lagi.

Pekerja sudah mengadukan persoalan ini ke beberapa pihak terkait misalnya Kemenakertans RI, Komnas HAM dan lainya. Namun PT. SCTV ibaratkan tembok besar yang tidak terjamah oleh “tumpul”nya hukum negeri ini. Yang hingga kini, keadilan bagi ke 42 pekerja masih merupakan barang langka.

Selamat ulang tahun PT. SCTV, mungkin hukum di Negara ini memang “lotoy” dan tidak mampu menjamahmu, tapi kami yakin kekuatan kaum buruh akan mampu menghancurkan kesombonganmu, dan tunggu kedatangan kami, karena kami akan datang!

Sumber: